Jumat, 30 Maret 2012

HTI: Tolak Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Khianat dan Dzalim


Maktab I’lamiy Hizbut Tahrir Indonesia
No: 221/03/12
21 Maret 2012/28 Rabiust Tsani 1433 H
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“TOLAK KENAIKAN HARGA BBM, KEBIJAKAN KHIANAT DAN DZALIM”
Meski mendapat tantangan keras dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, yang berdasar survai  Lingkaran Survey Indonesia (11/3/2012) menunjukkan 86% rakyat menolak, tampaknya pemerintah tak bergeming. Awal April nanti harga BBM akan tetap dinaikkan. Berbagai alasan  dikemukakan untuk membenarkan kebijakan ini. Salah satunya, bahwa BBM harus dinaikkan adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Sebab, apabila BBM tidak  dinaikkan, subsidi  akan terus membengkak, sehingga APBN akan terancam jebol.
Memang harga minyak mentah dunia terus beranjak naik. Sekarang minyak mentah dunia mencapai 120 USD/barel. Sementara asumsi dalam APBN hanya 90 USD/barel. Jadi, pemerintah merasa harus menombok. Ini yang katanya membebani APBN. Tapi Pemerintah tidak pernah mengungkapkan berapa penerimaan Pemerintah setelah kenaikan harga minyak mentah dunia itu. Logikanya, jika harga minyak naik, maka penerimaan Pemerintah dari migas dan energy lainnya juga naik.
Penerimaan migas sebenarnya cukup besar. Dalam APBN 2012 tercantum pendapatan minyak bumi Rp 113,68 triliun, gas alam Rp 45,79 triliun, minyak mentah (DMO - Domestic Market Obligation) Rp 10,72 triliun dan PPh migas sebesar Rp 60,9 triliun. Totalnya Rp 231,09 triliun. Jika harga minyak naik, maka jumlah pemasukan migas dipastikan juga naik. Dalam RAPBN-P 2012 pemasukan itu mencapai Rp 270 triliun. Artinya ada kenaikan pemasukan sekitar Rp 40 triliun. Dengan dana sebesar ini sesungguhnya cukup untuk menambal kebutuhan subsidi Rp 46 Triliun, yang  dalam APBN-P, kalau harga BBM tidak dinaikkan, subsidi BBM akan naik dari Rp 123 triliun menjadi Rp 170 triliun. Hanya kurang sekitar 6 triliun. Kekurangan sebesar itu bisa dengan mudah ditutup, misalnya dari anggaran kunjungan di APBN 2012 yang nilainya sekitar Rp 21 triliun. Jadi, pernyataan Pemerintah bila BBM tidak dinaikkan APBN akan jebol adalah kebohongan besar.
Oleh karenanya kebijakan kenaikan harga BBM harus ditolak., karena: Pertama, ini adalah kebijakan dzalim, yang pasti akan menyengsarakan rakyat. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Dan dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang nota bene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat.  Ingatlah penguasa yang dzalim pasti akan mendapatkan adzam pedih di akhirat. Rasulullah saw. secara khusus mendoakan mereka:
« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »
Ya Allah, barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim)
Kedua, ini adalah kebijakan khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega mengabaikan aspriasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan  terhadap rakyat yang sangat nyata.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.     Menolak rencana kenaikan harga BBM karena ini adalah kebijakan yang dzalim dan sebuah pengkhianatan yang sangat nyata.
2.      Menaikkan harga BMM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan sumber daya alam khususnya migas merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat.  Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, juga kebijakan dzalim dan khianat ini  harus segera dihentikan.  Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan  tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan. Itulah bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat
3.     Mengingatkan  pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin. Dan gejolak itu bukan tidak mungin akan berkembang menjadi semacam revolusi sosial sebagaimana tel;ah terjadi di sejumlah negara Timur Tengah.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar